BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Posko kebakaran di Baru Ilir, pada Sabtu (25/12/2021) resmi ditutup, warga di 3 RT yang tertimpa musibah kebakaran yakni RT 44, RT 45 dan RT 47 juga sudah menerima bantuan uang sewa dari Pemkot Balikpapan. 

Camat Balikpapan Barat, Muhammad Arif Fadhilah mengatakan, selama posko berada, warga yang tertimpa musibah kebakaran dapat bantuan selama 10 hari mulai dari makan tiga kali sehari, kebutuhan masyarakat baik untuk balita, lansia juga sudah disalurkan.

“Untuk uang sewa rumah dan bantuan pendidikan dari Pemkot juga sudah disalurkan, mudah-mudahan dengan bantuan uang sewa tersebut masyarakat bisa mencari tempat tinggal sementara,” ujar Muhammad Arif Fadhilah, Sabtu (25/12/2021).

Adapun per Kepala Keluarga (KK) menerima uang sewa senilai Rp 12 juta, yang bisa digunakan untuk menyewa rumah selama setahun. 

Sedangkan, Ketua LPM Baru Ilir, Taufik Qulrahman mengatakan, untuk masalah distribusi bantuan berupa sembako atau lain-lainnya, termasuk kompor dan tabung gas juga sudah distribusikan, adapun kelebihan dari sisa bantuan yang belum mencapai jumlah untuk 172 KK, saat ini disimpam di gudang kantor Kelurahan Baru Ilir. 

“Nanti akan ada kelanjutan open donasi dari posko yang 10 hari, kita pindahkan ke kelurahan, jika barangnya sudah cukup kita bagikan lagi ke korban bencana, yang pasti tidak ada yang disembunyikan,” kata Taufik. 

Sementara itu, Salvian warga RT 47 Baru Ilir ini mengaku, sudah menerima bantuan uang sewa dari Pemkot Balikpapan, hanya saja dirinya lebih memilih tinggal sementara di rumah anaknya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran. 

“Ya mas, tinggal di rumah anak dulu, kemarin waktu kebakaran tidak bisa bawa apa-apa, semuanya ikut terbakar,” tutupnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version