BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan pengaturan pada para periode Natal dan Tahun Baru   (Nataru) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19

Diantaranya mendirikan posko terpadu di  pusat perbelanjaan/Mall dan tempat Wisata, akan dilaksanaan Posko Terpadu Prokes COVID-19 selama Nataru, meliputi :

a. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall EWalk, dan Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Pentacity, dibawah koordinasi POLRESTA Balikpapan;

b. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Plaza Balikpapan, Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Trade Center, dan Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Ocean Square, dibawah koordinasi Satpol PP Kota Balikpapan;

c. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Balikpapan Baru, dan Posko Terpadu Prokes COVID19 di Mall Trans Mart, dibawah koordinasi LANUD Dhomber Balikpapan;

d. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Living Plaza, dan Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Plaza Muara Rapak, dibawah koordinasi KODIM 0905/Balikpapan;

Sejumlah Titik di Balikpapan akan Didirikan Posko Natarue.

Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Mall Plaza Kebun Sayur, dibawah koordinasi LANAL Balikpapan;

f. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Tempat Wisata Manggar Segarasari, dibawah koordinasi Satpol PP Kota Balikpapan;

g. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di Tempat Wisata Pantai Lamaru, dibawah koordinasi POLRESTA Balikpapan; h. Posko Terpadu Prokes COVID-19 di tempat wisata Pantai Sosial-Nirmala-Smakli Lamaru, dibawah koordinasi KODIM 0905/Balikpapan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version