BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Badan Kepegawaian Negara  mengingatkan kepada ASN yang masih melakukan posting ujaran kebencian dan radikalisme untuk segera menghentikan. Sebab dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan aturan yang tegas mengenai masalah tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana saat meresmikan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN  Balikpapan di Jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan, Senin (28/10). 

Menurut apa dilakukan ini sudah menyalahi sumpah dan jiwan corsa sebagai PNS.

“Kita minta untuk mengurangi menghentikan ujaan kebencian, radikalisme terutama dalam sosial media karena disinyalir ASN yang melakukan  sudah banyak. Dan ini menyalahi sumpah janji ASN,” katanya.

Bima menyebutkan aka nada kebijakanyang  tegas dalam koridor pembinaaan pegawai agar ASN lebih baik dengan meninggalkan pembuatan ujaran kebencian dan radikalisme.

Bima meyakini pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan bagi ASN yang menyalahi penggunaan media sosial.  Namun kalau memang tidak dapat dibina maka yang bersangkutan bisa diberhentikan.

“Ini akan cepat dilakukan. Saya takut akan banyak korban. Untuk  itu mohon kepada teman-teman untuk menyampaikan menyebarluaskan ini kemasing-masing daerah  kalau ada yang terlanjur posting disuruh hapus karena saya khawatir digital print akan mempengaruhi karir sebagai PNS,” tandasnya.

Dalam wawancara dengan media, Kepala BKN Pusat Bima mengakui setiap tahun mengeluarkan edaran dan mengingatkan kepada ASN namun akhir-akhirnya makin menjadi-jadi. “Akan sangat tidak masuk akal kaluau PNS itu memposting seperti radikalisme distatusnya. Ini akan kita atur,” ujarnya.

“Sanksi kalau  dibaru sekali posting misalnya kesal dengan wali kota  itu hanya luapan emosi tidak terlalu berat tapi kalau secara konsisten mendiskreditkan pemerintah, pancasila nah itu yang kita tegas,” tandasnya.

Bima melontarkan sudah ada banyak diberhentikan salah satunya di Kaltim Kantor Wilayah HUkum dan Ham Provinsi Kaltim, kemudian di Kemendagri dan Kominfo sedang dilakukan pemeriksaan. “banyak seperti. Kalau Balikpapan belum,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version