BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Saat ini belum semua pekerja informal di Kota Balikpapan memiliki jaminan ketenagakerjaan, sementara pekerjan mereka terkadang juga ada yang berisiko.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, I Nyoman Hari Sujana mengatakan, Jika dulu Program jamsostek sasaran cuma perusahaan dan tenaga kerja formal, namun sejak beralih undang undang nomor 40 tahun 2004 setiap orang yang bekerja mendapatkan jaminan, ada sifatnya wajib dan tidak wajib.

“Untuk kalangan informal sifatnya tidak wajib, tetapi mereka berhak mendapatkan  perlindungan sosial tenaga kerja terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua,” ujar Nyoman, Kamis (8/9/2022).

Sehingga butuh peran serta perusahaan untuk mendukung mereka mendapatkan program jaminan.

“Sasaran bisa petani, nelayan, guru ngaji, marbot, yang ada risiko menghantui saat bekerja, dan potesi informal lebih banyak dari formal dan belum tergarap maksimal,” akunya. 

Diman ada 4 program yang harus diikuti untuk ketenagkerjaan dan 1 kehilangan pekerjaan harus diikuti, termasuk jamsostek memberikan layanan tambahan program perumahan berhak fasilitas uang muka KPR.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version