PPATK Ungkap 571 Ribu NIK Penerima Bansos Terkait Judi Online, Korupsi, hingga Pendanaan Terorisme

Judi online / ilustrasi / Kominfo
Judi online / ilustrasi / Kominfo

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan fakta mengejutkan: dari total 571 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) yang dianalisis, sebagian tidak hanya terlibat aktivitas judi online (judol), tetapi juga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, narkotika, bahkan pendanaan terorisme.

“Dari data tersebut, lebih dari 100 NIK penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme. Ada juga yang terkait dengan korupsi dan narkotika,” ujar Ivan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan

Temuan Didapat dari Pemadanan NIK dan Rekening Bank

Ivan menjelaskan, temuan itu diperoleh setelah PPATK menerima data NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). Selanjutnya, PPATK melakukan pencocokan dengan data rekening di salah satu bank BUMN (Himbara) untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan.

“Awalnya kita hanya mencocokkan NIK dari penerima bansos dengan data pemain judi online. Tapi ternyata muncul juga indikasi kuat keterkaitan dengan korupsi dan pendanaan terorisme,” tegasnya.

PPATK saat ini masih melanjutkan proses penelusuran terhadap rekening di empat bank lainnya untuk memperluas cakupan analisis.

Data Sinkronisasi: 571 Ribu NIK Diduga Bermasalah

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membeberkan bahwa sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Angka ini merupakan hasil pemadanan data antara 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online.

Dari proses tersebut, ditemukan kecocokan identitas lebih dari setengah juta penerima bansos yang juga terdaftar sebagai pemain judol. Artinya, sekitar 2 persen penerima bansos diduga menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas ilegal.

Tindak Lanjut dan Evaluasi Penyaluran Bansos

PPATK dan Kemensos tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk menyelidiki aliran dana mencurigakan dan mengevaluasi ulang sistem penyaluran bansos agar tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan berat.

“Semua akan kami dalami bersama Pak Mensos. Ini bukan hanya soal bansos, ini soal keamanan nasional juga,” pungkas Ivan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses