BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan telah memginformasikan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Balikpapan akan dibuka pada bulan Juni 2022 ini

Jalur zonasi kembali dibuka bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SD dan SMP. Jalur zonasi adalah jalur masuk CPBD berdasarkan kedekatan domisili calon peserta didik dengan RT maupun kelurahan sekolah tujuan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, persiapan PPDB masih terus berjalan. PPDB pada tahun ini, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi.

Namun, ia menyampaikan, terdapat perbedaan mengenai penentuan seleksi jalur zonasi PPDB di kota Balikpapan tahun ajaran 2021/2022 dibandingkan tahun sebelumnya.

Dia mejelaskan, nantinya zonasi akan dibagi menjadi tiga prioritas sesuai dengan letak rumah calon siswa dengan sekolah yang dituju.

“Maka prioritas di tahun ini, berdasarkan R1 dimana rumah calon peserta didik baru, berdekatan dengan lokasi sekolah. Kemudian rumah calon siswa RT nya sama dengan RT lokasi sekolah,” kata Purnomo kepada media, Rabu (8/6/2022).

Untuk prioritas kedua, lanjut Purnomo, zonasi akan diperluas dengan RT di sekitar sekolah berada atau masih satu RT dengan lokasi sekolah.

Dirinya menambahkan, petunjuk teknis (Juknis) mengenai PPDB tersebut telah dibuat. Pelaksanannya pun dimulai pada 10 Juni 2022 nanti, teruntuk jenjang SD dan SMP Negeri.

“Mulai tanggal 10 sampai 29 Juni itu proses validasi dan verifikasi, kemudian pendaftaran peserta 20 hingga 30 Juni. Selanjutnya pengumuman tanggal 1 Juli dan daftar ulang tanggal 2-4 Juli,” terangnya.

Soal adanya sejumlah masalah yang kerap muncul saat PPDB, Purnomo menyebut, persoalannya adalah daya tampung. Lulusan SD sekira 13 ribu lebih, sementara daya tampung SMP hanya enam ribu.

“Artinya 50 persen tidak tertampung anak-anak kita. Di sini kita harapkan juga peran dari sekolah swasta. Itu harus maksimal dan berkualitas untuk menarik minat peserta didik,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan, penerimaan peserta didik baru atau PPDB Online 2022 siap digelar. Verifikasi dan validasi (Verval) berkas akan dimulai pada 10-29 Juni nanti.

Sekretaris Panitia PPDB Ganung Pratikno mengatakan, dua hari jelang PPDB Disdikbud terus mematangkan persiapan. Salah satunya terkait kesiapan aplikasi, dipastikan sudah 99,9 persen.

“Persiapan kita yang terakhir itu soal aplikasi, sudah 99,9 persen. Itu yang kita kejar, karena tanggal 10 Juni itu sudah proses verifikasi dan validasi,” kata Ganung.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, pada proses verifikasi dan validasi kali ini Disdikbud Kota Balikpapan bakal memangkas waktu masyarakat 50 persen. Artinya tak perlu lagi menunggu lama hasil dari verifikasi dan validasi. Tujuannya untuk memecah antrean.

“Kamu akan pangkas waktu masyarakat 50 persen. Selama ini masyarakat datang dengan membawa persyaratan. Setelah itu masih menunggu hasil verifikasi dan validasinya dalam bentuk fisik. Nah, tahun ini enggak lagi. Bentuknya sudah digital, masyarakat bisa lihat di aplikasi,” ucapnya.

Petunjuk teknis (Juknis) mengenai PPDB tersebut telah dibuat. Untuk jenjang SD dan SMP Negeri dilaksanakan secara online melalui website htps://balikpapan.siap-ppdb.com. Sementara untuk jenjang TK melalui pendaftaran offline. Ada empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi.

Berikut tahapan PPDB SD dan SMP 2022:

-Proses Validasi (10-29 Juni)

-Pendaftaran (20-30 Juni)

-Pengumuman (1 Juli)

-Daftar Ulang (2-4 Juli)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version