PPK di Daerah Diminta Awasi ASN agar Divaksin

Mutasi Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah diminta untuk mengawasi agar aparatur sipil negara (AS) divaksin dosis satu dan dua.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN perlu untuk mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Hal ini untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan optimalisasi pelaksanaan pelayanan publik.

Selain itu, PPK juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan tindakan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Imbauan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural (LNS).

Kemudian Gubernur, Bupati, Wali Kota, Jaksa Agung RI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, Panglima TNI, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Sekretaris Kabinet.

Dalam pelaksanaan upaya percepatan vaksinasi tersebut, PPK diminta berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau sentra pelayanan vaksinasi yang diselenggarakan oleh TNI, POLRI, BIN, ataupun instansi pemerintah lainnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses