BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Perhimpunan Hotel dan Restauran (PHRI) Kota Balikpapan merespon positif pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Presiden joko Widodo.

Ketua PHRI Kota Balikpapan Sahmal Ruhip mengatakan, pencabutan PPKM menjadi angin segar bagi sector pariwisata. Setelah sejak 2022 diberlakukan pembatasan akibat pandemi COVID-19.

“Karena baru dicabut, otomatis kita perlu waktu. Tapi paling tidak memberikan angin segar penggerak pariwisata, terutama kita di hotel dan restaurant,” ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (31/12/2022)

Meskipun, pencabutan PPKM protokol kesehatan (prokes) di hotel masih tetap harus diberlakukukan. Seperti tamu ataupun pengunjung wajib menggunakan masker dalam ruangan.

“Itu gak apa-apa, gak masalah masih bisa kita toleransi. Itulah yang kita harapkan selama ini, karena pergerakan ekonomi tidak bisa kalau ada beberapa hambatan,” ujarnya

Dia juga berharap, pencabutan PPKM diikuti dengan kebijakan di sektor transportasi ataupun penerbangan. Sehingga tak ada lagi yang menghambat perjalanan masyarakat.  

“Penerbangan juga harus mengikuti arahan presiden. Kalau penerbangan juga tidak didukung, gimana orang mau bergerak. Harus ini” ujarnya

Mungkin ini harus diatur secara konprehensif lintas sectoral, harus lebih diterjemahkan, supaya hambatan-hambatan di perjalanan juga harus mengikuti arahan Presiden,”

Hanya saja kata dia, karena mendadak sehingga event-evet di hotel juga tidak serta merta bisa dibuat. “Paling tidak lalu lintas orang untuk bepergian itu merasa tidak dikekang, saya kira lebih baik,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version