JAKARTA, Inibalikpapan.com — Presiden Joko Widodo melanjutkan kebijakan PPKM mulai 24-30 Agustus 2021. Meski diperpanjang, namun diluar Jawa-Bali terjadi penurunan jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 4.

Presiden mengatakan, penurunan status PPKM Level 4 disejumlah kota/kabupaten dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik.

Menurut Presiden, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 78 persen jika dibandingkan saat puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu.

Kendati begitu, Presiden tetap mengingatkan agar tetap waspada. Karena sewaktu-waktu kasus covid-19 bisa melonjak kembali.

Saat ini dari 11 provinsi di luar Jawa-Bali hanya tersisa 7 provinsi yang kota/kabupatennya dengan stuatus PPKM Level 4.  

“Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, dan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota,” ujar Presiden, Senin (23/08/2021)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version