BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PPKM Level 4 di Kota Balikpapan dilanjutkan mulai hari ini hingga 9 Agustus 2021. Wali Kota menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran.

Namun dalam surat edaran terbaru Wali Kota Rahmad Mas’ud menyatakan, tidak ada kelonggaran baru. Ketentuan dalam surat edaran Nomor : 300/ 2835 /PEM. Masih tetap sama dari sebelumnya.

“Aturannya tidak ada perubahan, tetap saja. Masih tetap aturan yang lama,” ujar Rahmad Mas’ud kepada awak media pada Selasa (03/08/2021).

Dia meminta masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) agar angka kasus penularan dan kematian bisa turun. Karena dari hasil evalaluasinya mulai terlihat ada penurunan.

“Jangan sampai kita tidak mentaati prokes dan jangan sampai bertambah,” ujarnya.

Dia menuturkan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit mulai turun. Termasuk warga yang isolasi mandiri (isoman) di Embarkasi Haji Batakan.

“Evalusianya kan dari tingkat yang terkonfirmasi, kemudian yang meninggal kapasistas BOR, isoman yang ada di Embarkasi Haji maupun rumah sakit ini,” ujarnya

“Kan trennya menurun, tapi jika trennya tidak menurun bisa saja diperpanjang, tapi mudah-mudahan jangan sampai. Mudah-mudahan terus turun. Bahkan kita nol kan.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version