JAKARTA, inibalikpapan.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi suara di 38 provinsi serta 128 Perwakilan Pemerintah Luar Negeri (PPLN).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyampaikan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil meraih dukungan sebanyak 96.214.691 suara. Ini terungkap dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, hari Rabu (20/3/2024).

“Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Informasi ini dilansir dari Suara -jaringan inibalikpapan-.

Hasyim juga menjelaskan bahwa dari hasil rekapitulasi suara nasional, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendapatkan 40.971.906 suara.

Di sisi lain, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh dukungan sebanyak 27.040.878 suara.

Tidak hanya itu, terungkap pula bahwa Prabowo-Gibran berhasil unggul di 36 dari 38 provinsi yang ada. Sementara itu, dua provinsi sisanya, yaitu Aceh dan Sumatera Barat, berhasil dimenangkan oleh Anies-Muhaimin Iskandar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version