Prabowo Ingin Polisi Korban Demo Naik Pangkat, Alasannya Sudah Membela Negara dan Rakyat
JAKARTA, inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar anggota kepolisian yang menjadi korban luka dalam pengamanan demonstrasi beberapa hari terakhir mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Instruksi itu Prabowo sampaikan ketika menjenguk para personel Polri yang menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
“Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” tegas Prabowo di hadapan jurnalis, mengutip Suara, jaringan inibalikapan.com.
Langkah ini ia sebut sebagai bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi aparat, meskipun di tengah sorotan tajam publik atas citra Polri, terutama usai tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dan mahasiswa Rheza Sendy Pratama dalam aksi ricuh.
Apa Itu KPLB?
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) merupakan penghargaan tertinggi yang dapat Negara beri kepada anggota Polri atas aksi heroik atau kontribusi signifikan dalam menjaga keamanan dan nama baik institusi.
Mengacu pada aturan Polri, syarat khusus penerima KPLB antara lain:
- Melakukan tindakan kepolisian berisiko tinggi yang mengancam keselamatan jiwa dan stabilitas keamanan nasional.
- Berhasil menghadapi ancaman nyata terhadap keselamatan kepala negara.
- Mengungkap kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam keamanan negara.
KPLB diberikan hanya satu kali sepanjang masa dinas, dan tidak terikat periode kenaikan pangkat reguler.
BACA JUGA
