Prabowo-Trump Deal Kesepakatan Dagang! Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Ditarif 19 Persen

Presiden Prabowo dan Donald Trump. (Foto: Tribratanews.go.id)

JAKARTA, inibalikpapan.com — Kesepakatan dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memunculkan perdebatan baru. Dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia membebaskan tarif bea masuk produk AS, sementara produk ekspor RI ke Amerika dikenakan tarif resiprokal 19 persen.

Angka 19 persen tersebut merupakan hasil negosiasi dari tarif awal 32 persen yang sebelumnya ditetapkan pemerintah AS.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa angka tersebut sudah melalui proses negosiasi panjang. “AS menurunkan tarif resiprokal atas produk Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen,” ujarnya, dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Meski dikenai tarif, pemerintah mengklaim sejumlah komoditas unggulan berhasil diamankan. Produk seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, dan kakao mendapatkan pengecualian tarif masuk ke pasar Amerika.

Bagi daerah penghasil sawit dan kopi, termasuk Kalimantan Timur, kebijakan ini menjadi krusial karena menyangkut ekspor dan serapan tenaga kerja.

Apa Dampaknya?

Dengan produk AS masuk tanpa bea, pasar domestik berpotensi dibanjiri barang impor yang lebih murah. Di sisi lain, eksportir Indonesia harus menghadapi tarif 19 persen untuk masuk ke pasar AS.

Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini tetap mengutamakan perlindungan industri nasional. “Presiden mengarahkan agar setiap perundingan harus memperkuat industri nasional dan memastikan posisi tawar Indonesia tidak merugikan kepentingan nasional,” tegas Haryo.

Sebelum keberangkatan ke AS, Presiden Prabowo mengumpulkan tim ekonomi untuk mematangkan strategi negosiasi agar industri domestik tetap terlindungi di tengah arus produk AS yang bebas bea masuk.

Fokus lainnya adalah memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global atau global supply chain, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama ekspor.

Kesepakatan ini menjadi ujian bagi pemerintah: apakah pembebasan tarif produk AS akan mendorong daya saing, atau justru memberi tekanan baru bagi pelaku usaha dalam negeri.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses