BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Presiden Joko Widodo menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk lima tokoh perjuangan di Istana Negara, Senin (7/11/2022).

Penganugrahan pahlawan nasional tersebut, sebagai bentuk penghormatan negara bagi jasa-jasanya.Proses penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Penganugrahan gelar pahlawan nasiola itu Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Hersan sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Usai pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Jokowi memberikan tanda gelar pahlawan nasional kepada masing-masing ahli waris kelima tokoh. Adapun lima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional

Berikut nama-namanya

1. Alm. DR. dr. H. R. Soeharto

Soeharto yang berasal dari Jawa Tengah itu dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

Mendiang HR Soeharto juga ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

2. Raja Paku Alam 1937-1989 KGPAA Paku Alam VIII

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

3. Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.

Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

4. Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. Ia juga pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923.

5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version