BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo akan menghapus kebijakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk penghapusan PPKM sebagai payung hukum.

Dia menyebutk, sudah menerima seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Perekonomian.Targertnya akhir pekan ini

“Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini,” kata Jokowi

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan terkait kesiapan pemberhentian PPKM kepada Jokowi.

Menurutnya, jika melihat berdasarkan kriteria dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, situasi Covid-19 sudah melandai hampir satu tahun terakhir

“Artinya secara negara sebetulnya kita sudah masuk pandeminya sudah berubah menjadi endemi dan ini sudah level 1,” tutur Airlangga.

Sebelumnya, Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022), Presiden Jokowi menyampaikan terjadi tren penurunan kasus harian COVID19.

Kata dia, Per Selasa (20/12/2022), kasus COVID-19 harian tercatat ada 1.200 kasus. Menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian COVID-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version