Presiden Prabowo Instruksikan TNI–Polri Tindak Tegas Demonstrasi Anarkis
BOGOR, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi situasi nasional terkait gelombang unjuk rasa yang semakin meluas di sejumlah daerah. Pertemuan berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), dan juga dihadiri sejumlah menteri terkait.
Kapolri Listyo Sigit menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan khusus agar TNI dan Polri mengambil langkah tegas terhadap aksi demonstrasi yang berujung anarkis.
“Baru saja kami bersama Bapak Panglima dan beberapa menteri dipanggil oleh Bapak Presiden untuk evaluasi situasi terkini. Arahan beliau jelas, tindakan anarkis dalam unjuk rasa harus ditindak sesuai aturan hukum,” ujar Listyo, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Sebut Aksi Anarkis Meluas
Listyo mengungkapkan dalam dua hari terakhir eskalasi demonstrasi di berbagai daerah menunjukkan kecenderungan meningkat dan tidak sesuai ketentuan.
Sejumlah insiden tercatat mulai dari pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat.
“Kalau kita melihat, dua hari ini ada kecenderungan tindakan anarkis di beberapa wilayah. Ini tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahkan sudah masuk peristiwa pidana,” tegasnya.
Hak Demokrasi Dijamin, Tapi Ada Batasnya
Kapolri mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia menekankan bahwa aksi harus memperhatikan kepentingan umum dan menjaga ketertiban.
“Penyampaian pendapat itu hak setiap warga negara, dilindungi undang-undang. Tapi ada syaratnya: memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan, dan menjaga persatuan serta kesatuan bangsa,” kata Listyo.
Instruksi Tegas Presiden
Menurut Listyo, Presiden Prabowo meminta TNI dan Polri tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima TNI, khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, untuk mengambil langkah tegas sesuai undang-undang,” jelasnya.
Dengan arahan tersebut, pemerintah menegaskan komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan demokrasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum.
BACA JUGA
