Presiden Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Dukung RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden, Prabowo Subianto, hadir langsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Ratusan ribu buruh buruh dari berbagai penjuru Tanah Air memadati lokasi acara dalam unjuk rasa damai yang mengusung tema keadilan dan kesejahteraan pekerja.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin hak dan kesejahteraan buruh Indonesia. Ia menyoroti pentingnya peran negara dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

“Kami akan bekerja keras agar seluruh rakyat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik dan obat murah. Kekayaan Indonesia besar, kita bisa,” ujar Prabowo.

Respon Serius terhadap 6 Tuntutan Buruh

Presiden secara langsung merespons enam tuntutan utama serikat buruh, yang meliputi, Penghapusan sistem outsourcing dan Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Lalu Revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, serta Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)

Menanggapi tuntutan tersebut, Presiden mengumumkan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang terdiri dari para pemimpin serikat pekerja se-Indonesia. Dewan ini bertugas memberi masukan kepada pemerintah terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang tidak berpihak pada buruh.

BACA JUGA :

“Dewan ini akan menyampaikan langsung ke Presiden regulasi mana yang tidak melindungi buruh, dan itu akan segera kita perbaiki,” tegasnya.

Satgas PHK dan RUU Perlindungan Pekerja Laut Segera Dibentuk

Presiden juga menekankan akan membentuk Satgas PHK guna memastikan pemutusan hubungan kerja tidak terjadi secara semena-mena.

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan RUU Perlindungan Pekerja di sektor kelautan dan perikanan, serta mempercepat pembahasan RUU PPRT.

“Wakil Ketua DPR Pak Dasco sudah laporkan bahwa minggu depan RUU PPRT akan mulai dibahas. Target kita, dalam tiga bulan sudah bisa disahkan,” ujar Presiden Prabowo optimis.

Komitmen Perangi Korupsi dan Dukung RUU Perampasan Aset

Di hadapan puluhan ribu buruh, Presiden juga menegaskan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.

“Saya dukung penuh undang-undang perampasan aset. Sudah mencuri, jangan enak-enakan tidak mau kembalikan uang negara,” kata Prabowo lantang. / Setpres

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses