Presiden Prabowo Marah Besar! Takaran MinyaKita Disunat, Ancam Tindak Tegas
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah setelah mengetahui adanya praktik penyunatan takaran MinyaKita oleh produsen nakal. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Sudaryono, usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Ya gimana, masa nggak marah? Yang marah itu nggak hanya presiden, kita semua juga marah,” ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Tak Ada yang Kebal Hukum!
Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan hukum. Sesuai arahan Presiden Prabowo, setiap produsen yang terbukti melakukan kecurangan akan ditindak tegas.
“Intinya, di Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum. Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, harus dihukum dengan tegas,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah tegas ini bertujuan menciptakan efek jera bagi pelaku penyunatan takaran MinyaKita. “Dengan adanya tindakan tegas, orang tidak akan mengulangi, bahkan yang punya niat buruk pun akan berpikir dua kali,” tambah Sudaryono.
BACA JUGA :
Produsen Nakal Harus Diproses Hukum
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), turut menegaskan bahwa produsen yang menyunat takaran MinyaKita harus diproses hukum. Ia menyebut tindakan tersebut sangat merugikan rakyat.
“Saya perintahkan, kalau ada yang merugikan rakyat apalagi mencuri, proses hukum, penjarakan!” kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Zulhas bahkan menyebut produsen yang melakukan kecurangan sebagai penipu dan mendukung langkah hukum yang tegas.
“Kalau yang nipu, masuk penjara!” tegasnya.
Selain itu, Zulhas meminta kepolisian segera mengusut kasus ini dan menindak produsen yang terbukti bersalah.
Penyunatan takaran MinyaKita telah membuat geram Presiden Prabowo dan jajaran pemerintah. Dengan ancaman hukuman tegas, diharapkan praktik curang ini bisa dihentikan dan produsen yang melanggar mendapatkan sanksi sesuai hukum.
BACA JUGA

