Presiden Prabowo Tegas: Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN Dihapus
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato penting di hadapan Sidang Paripurna DPR RI pada Jumat (15/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti soal tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menurutnya masih jauh dari ideal, terutama terkait praktik pemberian tantiem kepada komisaris dan direksi.
Prabowo menegaskan, reformasi BUMN menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahannya. “BUMN adalah milik rakyat, bukan tempat bagi segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi,” ujarnya dengan nada tegas. Berikut lima poin utama dari pernyataan Presiden Prabowo mengenai kebijakan tantiem di BUMN.
Penghapusan Tantiem bagi Komisaris dan Direksi BUMN
Presiden Prabowo menegaskan akan menghapus pemberian tantiem—bonus yang berasal dari keuntungan perusahaan—kepada komisaris maupun direksi BUMN. Menurutnya, praktik tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Tidak boleh lagi ada pemborosan uang rakyat. Kalau mau dapat penghargaan, itu harus melalui kinerja nyata yang benar-benar memberi manfaat bagi bangsa,” tegasnya.
Jumlah Komisaris BUMN Dipangkas
Selain penghapusan tantiem, Prabowo juga menekankan perlunya perampingan struktur komisaris BUMN. Ia menyebut jumlah ideal hanya empat hingga lima orang, dan maksimal enam orang.
Menurutnya, struktur yang terlalu gemuk justru menghambat kinerja perusahaan. “Komisaris terlalu banyak hanya menambah biaya, bukan menambah kinerja. Kita harus berani melakukan efisiensi,” kata Prabowo.
Sindiran terhadap Komisaris Malas
Prabowo secara terbuka menyindir para komisaris yang dinilainya tidak bekerja maksimal, namun tetap mendapat bayaran fantastis. Ia mencontohkan ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali, tetapi bisa mengantongi tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.
“Ini tidak masuk akal. Rakyat kita masih banyak yang susah, tapi ada pejabat yang kerja sebulan sekali lalu menerima puluhan miliar. Itu harus dihentikan,” ucapnya lantang, disambut riuh tepuk tangan sebagian anggota dewan.
Tantiem Berlaku Jika Perusahaan Untung
Kebijakan tantiem, lanjut Prabowo, hanya bisa diberlakukan jika perusahaan benar-benar mencetak keuntungan murni, bukan keuntungan manipulatif. Bila BUMN mengalami kerugian, baik direksi maupun komisaris tidak boleh menerima tantiem sepeser pun.
“Kalau perusahaan rugi, bagaimana bisa komisaris dan direksi tetap pesta pora dengan tantiem? Itu pengkhianatan kepada rakyat,” ujarnya.
Direksi/Komisaris Menolak Mundur
Prabowo juga memberikan ultimatum tegas. Bagi direksi maupun komisaris yang tidak setuju dengan kebijakan penghapusan tantiem, dipersilakan mundur dari jabatannya. Ia menegaskan pemerintah tidak akan kekurangan sumber daya manusia.
“Kalau ada yang keberatan, silakan berhenti. Banyak anak muda Indonesia yang pintar, jujur, dan siap bekerja untuk bangsa,” tuturnya.
Pidato Presiden Prabowo Subianto ini memberi sinyal kuat arah baru dalam pengelolaan BUMN. Fokusnya jelas: menghapus privilese yang tidak wajar, memangkas biaya, dan menuntut profesionalisme. Langkah ini sekaligus mengirim pesan bahwa BUMN tidak boleh lagi menjadi “ladang basah” bagi segelintir orang, melainkan harus kembali pada tujuan awalnya: menyejahterakan rakyat Indonesia. ***
(Tim Inibalikpapan/kusuma/sumber: berbagai sumber)
BACA JUGA
