Pria di Balikpapan Gasak Ratusan Juta Lewat Proyek Palsu, Mengaku Pejabat BUMN
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Polisi kembali mengungkap kasus penipuan proyek fiktif yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Seorang pria berinisial ADF (40), warga Perumahan Wahana Asri, Balikpapan Selatan, menjadi tersangka setelah terbukti menipu dengan modus kerja sama proyek palsu.
ADF yang merupakan residivis kasus serupa, kali ini beraksi dengan mengaku sebagai Kepala Divisi Regional Infrastruktur II Balikpapan dan IKN di PT Waskita Karya. Dengan identitas palsu itu, ia menawarkan proyek pengadaan alat berat, katering, hingga semenisasi kepada korbannya.
Untuk meyakinkan, pelaku menyiapkan surat perintah kerja (SPK) fiktif. Korban yang percaya kemudian mentransfer uang hingga total Rp171,4 juta melalui 19 kali transaksi. Belakangan diketahui, tersangka bukan pejabat Waskita Karya, melainkan hanya seorang drafter (tukang gambar).
Harus Hati-Hati
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Zeska Julian Taruna Wijaya menegaskan, masyarakat harus lebih berhati-hati. Terutama terhadap tawaran pekerjaan maupun proyek yang menjanjikan keuntungan, serta tidak mudah percaya tanpa verifikasi resmi dari instansi yang sah.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melaporkan perkara sehingga kasus bisa segera terungkap . “Kami juga mengimbau masyarakat melengkapi pengamanan rumah dan lingkungan tempat tinggal dengan CCTV. Guna mendeteksi jejak digital bila terjadi kasus kriminal,” ujarnya.***
BACA JUGA
