BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerinrah Kota Balikpapan saat ini tengah menyiapkan regulasi dan mekanisme terkait pembiayaan BPJS Kesehatan Kelas 3 mandiri yang akan ditanggung oleh Pemerintah Kota.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugianto mengatakan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaran jaminan kesehatan saat ini masih menunggu regulasi dan mekanisme dari Pemkot Balikpapan.

“Kalau dari informasi yang saya dengar mulai September mulai ditanggung Pemkot untuk pembayaran kelas 3 mandiri,” ujar Sugianto saat dihubungi Inibalikpapan.com,Minggu (22/8/2021).

Sugianto melihat jika mulai dilaksanakan pada September, dia melihat hal tersebut mungkin terburu-buru, karena belum adanya mekanisme yang didapat pihak BPJS Kesehatan siapa saja yang akan dibantu pada kelas 3 ini.

“Kalau saya melihat awal tahun 2022, sepertinya paling pas jika mulai diberlakukan pembayaran yang ditanggung Pemkot, karena melihat mekanisme, regulasi yang belum ada apakah nanti akan dibuatkan Perwali atau tidak,” kata Sugianto.

Adapun penunggakan yang harus dituntaskan khusus kelas 3 yang mandiri totalnya 68 ribu jiwa, tapi jumlah ini masih bisa bertambah atau berkurang.

“Kalau dengan total tagihan yang 68 ribu jiwa itu sekitar Rp 28 miliar, itu khusus yang mandiri dan kelas 3 saja,” akunya.

Dikatakan Sugianto mereka yang menunggak ada yang satu bulan, setahun bahkan sampai bertahun-tahun juga ada, hanya saja untuk tagihan diatas dua tahun misalnya punya tunggakan tiga, empat hingga lima tahun yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan hanya dua tahun saja.

“Jadi ada pemutihan bagi yang nunggak misalnya diatas dua tahun, cukup bayar yang dua tahun,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga masih mempertanyakan apakah mereka yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) masuk dalam program tersebut, atau tidak karena mekanisme yang belum ada dari Pemkot Balikpapan.

“Yang pertemuan kemarin dengan DPRD hanya membahas anggaran kelas tiga berapa yang aktif dan menunggak, berapa sudah terdaftar dan kira-kira belum sama sekali terdaftar berapa,” akunya.

“Adapun Per 30 Juli dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan Kota Balikpapan yang terdaftar dalam kelas 3 yang aktif ada 91.152 jiwa, yang tidak aktif 68.227 jiwa, yang belum terdaftar 21.319 jiwa, tapi semuanya masih bisa berubah dalam hitungan hari,” tambahnya.

Sementara itu saat disinggung kalau Oktober apakah bisa diputuskan untuk dapat berjalan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot, Sugianto mengaku siap saja menjalankannya asalnya ada mekanisme itu, apakah yang belum tuntaskan tunggakan belum bisa dicover sama BPJS kesehatan.

“Inikan belum diinfokan sama pemkot tapi dari regulasi yang kami miliki untuk tunggakan menempel dipesertanya, dalam hal ini tidak bisa dibayarin pihak Pemkot keculai ada donasi misalnya dari Baznas, tapi secara regulasi tunggakan harus dilunasi,” kata Sugianto.

“Kalau Oktober berjalan kami siap, semoga pendataan sudah bisa berjalan dari sekarang jadi kalau ada datanya segera kami input tapi kalau datanya dua hari sebelum 1 oktober baru diserahkan maka dikami juga jadi trobel,” sambungnya.

Untuk pendataan BPJS kesehatan informasi yang didapat dilakukan Dinas Kesehatan Kota, Kelurahan dan Dinas Sosial Kota Balikpapan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya saja.

“Kalau data sudah masuk dan ada mekanisme serta regulasi maka akan diupayakan untuk dapat segera dilaksanakan,” tutup pria ramah ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version