BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengembangkan program keluarga sadar hukum di 12 kelurahan di Kota Balikpapan. Keluarga sadar hukum Tahun 2022, mewakili 6 kecamatan di Balikpapan yakni Kelurahan Prapatan, Karang Rejo, Margo Mulyo, Batu Ampar, Manggar Baru dan Kelurahan Damai Baru. Tahun 2023 ini, rencana akan ditetapkan 6 lagi, menunggu usulan dari Kecamatan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elisabeth mengatakan, bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2022 lalu, program keluarga sadar hukum ini telah ada di enam kelurahan.

“Untuk tahun ini kita akan menambah enam Kelurahan lagi untuk pengembangan program Keluarga sadar hukum. Jadi 12,” katanya ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota, Kamis (19/1/2023).

Ia menjelaskan, program keluarga sadar hukum ini dilaksanakan bekerja sama dengan kepolisian, BNNK dan DP3KB. Serta untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat didampingi juga dengan lembaga bantuan hukum yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Keberadaan program keluarga sadar hukum ini akan membantu pemerintah kota dalam melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi keterbatasan jumlah personel yang ada di bagian hukum. Sehingga bisa lebih maksimal.

“Untuk sementara kita hanya beberapa titik saja yakni di 6 Kelurahan, tapi saya lupa dimana saja. Jadi lembaga ini akan berkeliling. Nanti masyarakat datang ke situ untuk berkonsultasi,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version