Progres Pembangunan Jalan Tol Balikpapan – IKN Capai 80 Persen, Siap Jadi Alternatif Jalur Mudik Nataru Mulai 20 Desember 2025
BALIKPAPAN Inibalikpapan.com – Jalan Tol Balikpapan – Ibu Kota Nusantara (IKN) belum rampung 100 persen. Jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN baru rampung sekitar 80 persen.
Meski begitu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kesiapan pengoperasian jalan tol tersebut sebagai jalur alternatif bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ruas tol sepanjang sekitar 50,2 kilometer yang melintasi jembatan Pulau Balang tersebut akan mulai difungsionalkan untuk arus mudik dan balik Nataru mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana, mengungkapkan bahwa sisa pekerjaan sekitar 20 persen pembangunan jalan tol ditargetkan akan rampung secara bertahap hingga akhir tahun 2026.
“Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Nataru, jalan tol ini kami fungsionalkan secara sementara. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kondisi tol masih dalam tahap fungsional, sehingga kepatuhan terhadap seluruh aturan lalu lintas sangat diperlukan, terutama terkait batas kecepatan dan rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan,” jelas Yudi, disela-sela peninjauan, Rabu 17 Desember 2025.
Pihak BBPJN Kaltim bersama dengan pihak Jasamarga, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jasa Marga dan Dinas Perhubungan telah melakukan survey bersama untuk memastikan kesiapan jalur mudik, termasuk memberikan masukan.
“Kami akan mengevaluasi seluruh masukan tersebut dalam waktu 2 hingga 3 hari sebelum pembukaan operasional. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pekerjaan di Jalan Soekarno Hatta kilometer 11 yang belum selesai. Namun, Insya Allah pada tanggal 20 Desember akan dilakukan penutupan total agar tidak terjadi persimpangan sebidang antara jalan tol dengan jalan nasional,” terang Yudi.
Selama masa fungsional, jalan tol akan dibuka setiap hari mulai pukul 06.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA. Sebelum pembukaan, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan (clearance) selama sekitar 30 menit untuk memastikan kondisi jalan aman untuk dilalui. Sementara menjelang penutupan, dilakukan proses pengaturan aliran kendaraan (sweeping) mulai pukul 17.00 WITA agar pada pukul 18.00 WITA jalan tol dapat ditutup secara penuh.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami. Karena itu, seluruh kendaraan yang melintas wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, arahan petugas, serta sistem pengawasan yang telah disiapkan,” tegas Yudi.
Terkait sistem pembayaran, ruas tol fungsional ini tetap menerapkan sistem tol tertutup, sehingga pengguna wajib menggunakan kartu tol elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yudi menambahkan bahwa periode pengoperasian tol hanya ditetapkan hingga 4 Januari 2026. Setelahnya, pihak terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengkaji kelayakan jika diperlukan perpanjangan waktu operasional.
“Seperti kata bijak yang mengatakan, ‘Cinta bukan hanya tentang memberikan yang terbaik bagi orang tersayang, tetapi juga menjaga keselamatan mereka dalam setiap langkah perjalanan.’ Demikian pula dengan upaya kami dalam menyediakan jalur alternatif mudik – semuanya atas dasar kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.” pungkasnya
BACA JUGA
