Proyek Listrik Kaltim Dikawal Kejagung, PLN Pastikan Tak Ada Gangguan di Tengah Lonjakan Energi

Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis antara PLN UIP KLT dan Kejaksaan Agung RI di Samarinda, Rabu (26/2/2026).
Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis antara PLN UIP KLT dan Kejaksaan Agung RI di Samarinda, Rabu (26/2/2026). Foto: PLN UIP KLT

SAMARINDA, inibalikpapan.com – Proyek listrik Kaltim kini mendapat pengawalan langsung Kejaksaan Agung. Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik seiring pembangunan IKN dan pertumbuhan industri, PLN memastikan seluruh proyek strategis berjalan aman, tepat waktu, dan bebas hambatan hukum.

Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) untuk memperkuat komitmen itu. Bersama Kejaksaan Agung RI, PLN menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Rabu (26/2/2026).

Langkah ini bukan sekadar seremoni. Pengawalan hukum dilakukan untuk memastikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) kelistrikan di Kalimantan berjalan sesuai aturan, tanpa gangguan administratif maupun potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL), Setiawan Budi Cahyono, menegaskan Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis percepatan pembangunan.

Menurutnya, pengamanan pembangunan strategis adalah bagian dari dukungan terhadap proyek nasional. Sehingga pelaksanaan proyek bisa berjalan di koridor hukum dan memberi kepastian bagi masyarakat.

Kalimantan Timur saat ini berada di fase pertumbuhan besar. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ekspansi industri, serta pertumbuhan kawasan pemukiman membuat kebutuhan listrik terus meningkat.

Tanpa pengawalan yang kuat, proyek infrastruktur bisa terhambat proses administrasi atau persoalan hukum. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat: keterlambatan pasokan, gangguan layanan, hingga tertundanya pembangunan ekonomi.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan kolaborasi ini memastikan proyek berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Dengan dukungan Kejaksaan Agung, kami optimistis proyek kelistrikan di Kalimantan bisa berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Surat Pengamanan Resmi untuk Proyek Kelistrikan

Tak hanya penandatanganan pakta integritas, PLN UIP KLT juga menerima Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung.

Surat tersebut menjadi dasar pengawalan resmi terhadap proyek-proyek kelistrikan yang tengah berjalan di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian proyek tanpa mengurangi aspek transparansi dan akuntabilitas.

Di bulan Ramadan, penguatan integritas menjadi pesan utama. PLN dan Kejaksaan sepakat menjaga koordinasi agar pembangunan kelistrikan berjalan bersih dan tepat sasaran.

Bagi warga Kaltim, pesan utamanya sederhana: proyek listrik yang dikawal ketat berarti pasokan energi lebih andal untuk rumah tangga, UMKM, industri, hingga kawasan penyangga IKN.

Ke depan, sinergi ini diharapkan mempercepat terwujudnya kemandirian energi di Kalimantan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin pesat.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses