BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  PT Angkasa Pura I  Balikpapan menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Balikpapan, Rabu (27/03).

Penandatanganan Perjanjian Kerjsama tersebut, tentang Pemeriksaan Lalu Lintas Ikan dan Hasil Perikanan di Bandara Internasional Sepinggan. Perjanjian Kerjasama ini sebagai tindak lanjut atas MoU yang telah ditandatangani sebelumnya.

“Dengan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan ada peningkatan koordinasi dan sumber daya manusia dalam rangka pengawasan dan efektifitas pemeriksaan lalu lintas ikan,” ujar Kepala BKIPM Kota Balikpapan Lestiawan.

Sementara General Manager PT. Angkasa Pura I Balikpapan Farid Indra Nugraha mengatakan, dengan ditandatangani Perjanjian Kerjasama tersebut, sebagai bentuk komitmen dan sinergi dalam upaya pengawasan lalu lintas ikan

“Secara filosofi kebutuhan harus terlayani dengan baik, sebagai pengelola Bandara Sepinggan tentunya menginginkan potensi-potensi yang ada bernilai baik dan berdaya saing,” kata Farid.

“Beberapa hal yang sudah disepakati dengan BKPIM untuk dapat bersinergi dengan berbagai dukungan unsur-unsur membantu meningkatkan pelayanan baik dari karantina, otoritas maupun yang lainnya, sehingga Bandara ini beberapa waktu lalu juga meraih prestasi peringkat 1 dunia dari Airport Council Internasional,” ungkapnya.

“Untuk itu Bandara Sepinggan sebagai salah satu pintu gerbang keluar dan masuknya barang agar dapat meningkatkan pengawasan dan efektifitas pemeriksaan utamanya hasil perikanan,” .

Tahun lalu, nilai sumber daya ikan yang berhasil diselamatkan 13 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I mencapai Rp. 125.149.940.000,-

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version