Puluhan Botol Miras Disita, Satpol PP Balikpapan Gencarkan Razia THM dan Arena Biliar Selama Ramadan

Ramadan baru berjalan, tapi penertiban sudah dimulai. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengintensifkan pengawasan tempat hiburan malam (THM) dan arena biliar. Dalam operasi terbaru, petugas menyita 49 botol minuman beralkohol dan menemukan tempat usaha yang masih melanggar jam operasional. (Foto: Satpol PP Balikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Ramadan baru berjalan, tapi penertiban sudah dimulai. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengintensifkan pengawasan tempat hiburan malam (THM) dan arena biliar. Dalam operasi terbaru, petugas menyita 49 botol minuman beralkohol dan menemukan tempat usaha yang masih melanggar jam operasional.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Balikpapan terkait pembatasan jam operasional usaha hiburan selama Ramadan hingga Idulfitri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan pengawasan dilakukan rutin di sejumlah titik.

“Dalam beberapa hari terakhir, kami masih mendapati arena biliar yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran. Terhadap pelanggaran itu, kami memberikan sanksi administratif sebagai bentuk pembinaan,” ujar Boedi, Minggu (22/2/2026).

Selain pelanggaran jam operasional, petugas juga menyita 49 botol minuman beralkohol dari salah satu lokasi yang terjaring operasi. Penyitaan ini bagian dari penegakan peraturan daerah tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol, terutama selama Ramadan.

Boedi menegaskan pendekatan yang dilakukan tetap humanis, namun aturan tetap harus dipatuhi.

“Kami tidak serta-merta melakukan tindakan tegas tanpa proses. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Tetapi apabila terjadi pelanggaran berulang, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, penertiban bukan untuk mematikan usaha, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan suasana ibadah masyarakat selama Ramadan.

“Ramadan adalah momentum untuk memperkuat toleransi dan saling menghormati. Kami berharap seluruh pemilik usaha dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga Idulfitri. Pemerintah kota juga mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban agar suasana Ramadan di Balikpapan tetap aman dan kondusif.

Di tengah pertumbuhan kota yang kian pesat, penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap tertib, tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi. Pemerintah berharap pelaku usaha dan masyarakat bisa berjalan seimbang selama bulan suci.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses