Puluhan PPPK Dilantik, Kepala DPMD Kukar Ingatkan Pegawai yang Naik Status Disiplinkan Kinerja
TENGGARONG, inibalikpapan.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa peningkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus beriringan dengan peningkatan kedisiplinan dan etos kerja.
Hal itu ia sampaikan usai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 49 pegawai PPPK di lingkungan DPMD Kukar. Acara bertepatan dengan momen Idul Adha 1446 Hijriah, Jumat (13/6/2025).
“Supaya nanti mereka juga tambah disiplin. Bisa mengikuti semua ketentuan tentang pegawai. Membantu percepatan pelayanan di DPMD Kukar dengan sebaik-baiknya,” ujar Arianto.
Dari total 49 SK, 48 di antaranya berasal dari internal DPMD. Sementara satu orang berasal dari formasi luar yang memilih mendaftar di DPMD.
Arianto menyebut para pegawai yang menerima SK telah lama mengabdi, dengan masa kerja yang mencapai hingga 19 tahun. “Mereka sangat bahagia karena selain mendapat pengakuan status. Juga akan menerima tambahan pendapatan sesuai standar, serta kini telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP),” tuturnya.
Ia berharap status baru ini menjadi motivasi bagi para pegawai untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.***
BACA JUGA
