BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menutup sementara dua rumah  Tahfidz Al-Qur’an setelah puluhan santrinya terpapar covid-19.

“Hari ini tim kita Satgas bersama Kemenag ada menutup dua rumah Tahfidz Al-Qur’an di wilayah Balikpapan Selatan dan Timur,” ujar Wali Kota Rizal Effendi dalam Konfrensi Pers, Selasa (16/02)

“Karena santrinya ada yang terkonfirmasi positif cukup banyak ada yang 22 orang (Balikpapan Selatan)  sehingga kita lakukan penutupan hari ini, yang di Timur 3 orang, sehingga kita lakukan penutupan,”

Dia mengatakan, kegiatan dengan melibatkan orang banyak harus mengantongi ijin. Karena seharusnya berdasarkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro harus kantongi izin.

“Jadi ini juga jadi catatan kita, jadi saya dengan Kemenag, saya dengan Kecamatan itu ternyata juga tidak memiliki ijin juga, ini kita minta setiap kegiatan yang mengumpulkan masyarakat harus ada izin,” ujarnya. 

“Ya kalau rumah Tahfidz, pesantren tentu ada prosedur di Kemenag dan juga kepada kita. Jadi kita imbau kepada masyarakat yang mengumpulkan orang, melakukan kegiatan harusnya ada izin,”tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty berharap, untuk sementara santri yang yang tinggal di Balikpapan untuk kembali ke rumah orangtua

“Jadi santri yang beralamat di Balikpapan kita harapkan kembali ke rumah, ke orangtua,” ujarnya

“Namun ada beberapa yang katanya dari luar daerah itu tetap di pondok Tahfidz Al-qur’an, dengan pengawasan dari pondok dan puskesmas dan tim PPKM Mikro.” tukasnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version