SOLO, Inibalikpapan.com – Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai terkait pelaporan dirinya ke KPK pada Senin (10/01/2022) kemarin.  

Wali Kota Solo itu bersama adiknya Kaesang Pangarep dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun

Dilansir dari timlo.net, laporan ke KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yakni, berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis dengan sebuah perusahaan.

Terkait laporan itu Gibran menyatakan, akan mengkomunikasikan dengan Kaesang. Namun dia menegaskan, tidak mempersoalkan adanya laporan tersebut.

“Kalau ada laporan ke KPK silahkan. Soal itu coba nanti saya tak tanya pada Kaesang,” ujar Gibran, Senin (10/1).

Laporan itu berawal dari tahun 2015, ketika perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan Kementerian Lingkungan Hidup menuntut perusahaan dengan nilai Rp 7,9 triliun.

“Tanya Kaesang saja. Dilaporkan ya silahkan dilaporkan, kalau salah ya kami siap. masalah track record (perusahaan) tanya Kaesang. Saya belum ada pemberitahuan laporan KPK itu,” ujarnya

sumber timlo.net

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version