Raih Juara Dua Nasional dari Kementerian PU, Balikpapan Berharap Pertahankan Adipura
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Sejumlah kemajuan telah dicapai, salah satunya dengan pengembangan Bank Sampah Induk (BSI) di setiap kecamatan. Meski demikian, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya masih menjadi tantangan utama.
Penguatan sistem pengelolaan sampah ini dilakukan secara bertahap. Jika sebelumnya Bank Sampah Induk di Balikpapan hanya berjumlah satu hingga dua unit, kini jumlahnya telah bertambah menjadi enam unit dan tersebar di seluruh kecamatan. Infrastruktur pengelolaan dinilai semakin siap, seiring dengan upaya mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Namun, kesiapan sistem tersebut belum sepenuhnya diikuti perubahan kebiasaan masyarakat. Warga masih menjadi penentu utama berhasil atau tidaknya pengelolaan sampah, karena sampah berasal dari aktivitas sehari-hari di rumah.
“Secara sistem, perubahan sudah ada dan cukup baik. Tetapi yang paling penting adalah merubah perilaku masyarakat sebagai penghasil sampah. Ini yang tidak bisa instan dan membutuhkan waktu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan pengangkutan dan pengolahan di TPA, tetapi bermula dari kesadaran memilah sampah sejak dari sumbernya. Tanpa kebiasaan tersebut, sistem pengelolaan yang sudah dibangun akan sulit bekerja optimal.
Dari sisi regulasi, Balikpapan dinilai telah memiliki landasan yang cukup kuat. Pemerintah kota telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang juga mengatur penerapan sanksi bagi pelanggar.
“Aturannya sudah ada, tinggal bagaimana kita konsisten dalam penerapan dan pengawasan,” katanya.
Upaya pembenahan tersebut membuahkan hasil. Dalam penilaian pengelolaan sampah yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka Hari Bakti ke-80, Balikpapan berhasil meraih peringkat kedua nasional kategori kota. Posisi pertama diraih Surabaya, disusul Malang di peringkat ketiga.
Atas capaian tersebut, Balikpapan berhak menerima reward dari Kementerian PUPR berupa sejumlah peralatan pendukung pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), termasuk unit ekskavator, dengan nilai sekitar Rp5 miliar.
“Saat ini masih dalam proses administrasi. Nantinya akan ada penyerahan di Jakarta dan surat pernyataan dari Wali Kota terkait kesiapan pengoperasian alat,” jelas Sudirman.
Terkait Adipura, Balikpapan saat ini berada pada rentang nilai 75,09 dengan predikat Adipura. Namun, untuk meraih Adipura Kencana, persyaratannya lebih ketat, termasuk pengurangan sampah hingga 50 persen serta memastikan sampah yang masuk ke TPA hanyalah residu yang tidak bisa diolah.
“Ini bukan pekerjaan membalik telapak tangan. Perubahan perilaku butuh waktu dan melibatkan semua pihak—DLH, kecamatan, kelurahan, RT, hingga swasta melalui program CSR,” ujar Sudirman.
Ke depan, DLH Balikpapan juga menyiapkan Kampung Bungas sebagai percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi model yang bisa diterapkan di wilayah lain, sehingga pengurangan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi dimulai dari lingkungan warga.***
BACA JUGA
