Rakor Kelurahan Gunung Sari Ilir: Dari Pemilihan RT, Hingga Program Koperasi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Rapat Koordinasi (Rakor) RT se-Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, digelar di Gedung LPM, Jumat (11/9/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah agenda penting yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Isu pertama yang dibahas adalah surat resmi dari Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali memperbolehkan pelaksanaan pemilihan RT. Nantinya, RT terpilih akan menjabat selama lima tahun dengan maksimal dua periode.

Selain itu, Lurah Gunung Sari Ilir, Arwani, menyampaikan arahan terkait persiapan penilaian Adipura Kota Balikpapan yang dijadwalkan pada 14–18 September. Ia mengingatkan agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, tidak membakar sampah, serta membuang sampah di TPS maupun depo sampah yang telah disediakan.

“Kami mengajak seluruh RT dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Persiapan ini bukan hanya untuk Adipura, tetapi juga demi kenyamanan dan kebersihan kita sehari-hari,” ujar Arwani.

Rakor juga membahas rencana kegiatan kemasyarakatan dalam rangka HUT RI, termasuk pemaparan anggaran lomba Agustusan dan progres penjualan kupon jalan santai yang akan digelar pada 21 September.

Di sisi lain, Koperasi Kelurahan Merah Putih memaparkan perkembangan kepengurusan serta rencana kerja sama dengan Bulog. Warga yang berminat dipersilakan mendaftar menjadi anggota koperasi melalui pengurus yang ada.

“Kelurahan mendukung penuh kegiatan lomba maupun program koperasi. Semua ini bertujuan memperkuat kebersamaan warga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Arwani.

Sebagai tambahan, dalam penilaian Adipura terdapat dua titik pantau di wilayah Kelurahan Gunung Sari Ilir, yaitu kawasan pertokoan Jalan Ahmad Yani serta Kampung Bungas yang mencakup RT 64, 65, 66, 68, dan 69.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses