BALIKPAPAN, Ini balikpapan.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi resmi membuka Rapat Koordinasi Pengarahan Pengendalian Pengelolaan DIPA Tahun Anggaran 2019, di Hotel Novotel, Minggu malam (24/2/2019).

Kegiatan berlangsung 24-27 Februari 2019 diikuti peserta dan tamu undangan 230 orang.

Pembukaan dengan ditandai pemukulan gong oleh Wakil Gubernur disaksikan Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih, Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud, pejabat Kementerian, Kepala Dinas Perindustrian se Indonesia.

Wagub memberikan apresiasi atas dukung dana dalam pengembang IKM.

” Saya berharap kegiatan bisa dilaksanakan setiap tahun dan Kaltim siap menjadi tuan rumah. Pengembangan IKM tidak bisa sendiri tapi harus bersinergi termasuk dengar perbankan agar pendanaan bisa untuk pengembangan IKM, ” katanya dalam sambutan.

Lanjutnya bukan hanya dari sisi pendanaan tapi juga harus memberikan Pembina dan peningkatan SDM bagi IKM. Sebab itu wagub berharap kedepan IKM Kaltim mampu menjadi lokasi pembelajaran bagi IKM yang kini berkembang di Sidoarjo.

” Saya berharap dua tahun kedepannya kalau mau beli IKM, Kaltim mampu seperti halnya Sidoarjo, ” harapnya.

Pada kesempatan sama Dirjen IKMA memberikan apresiasi kepada Pemda Provinsi Kalimantan Timur sebagai penyelenggara Rakor ini dan juga telah memproses penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Penyusunan RPIP tersebut diamanahkan dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, sebagai turunan dari RIPIN dan merupakan perencanaan pembangunan industri selama 20 tahun ke depan.

“Kami berharap hal ini dapat menjadi dorongan bagi provinsi lainnya untuk menyelesaikan RPIP dan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/ Kota (RPIK) masing-masing daerah,” kata Dirjen IKMA, Kementerian Perindustrian RI Gati Wibawaningsih (24/2).

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perindustrian Provinsi di seluruh Indonesia dan Tim Ditjen  IKMA karena pada tahun 2018 lalu, Ditjen IKMA dapat merealisasikan anggaran tertinggi di Kementerian Perindustrian yaitu sebesar 95,37%sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat dicapai.

Lanjutnya saat ini dunia sedang memasuki era revolusi industri 4.0, yaitu suatu tahapan yang menekankan pada pola ekonomi digital, artificial intelligence, big data, robotic, dan lainnya.

“Dalam rangka mempersiapkan sektor industri nasional memasuki era revolusi industri 4.0, bapak Presiden telah mencanangkan inisiasi “Making Indonesia 4.0” sebagai salah satu agenda pembangunan nasional untuk mempercepat pencapaian aspirasi menjadi negara 10 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030 dan optimis bahwa era industri 4.0 akan memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memajukan perekonomian nasional,”jelasnya.

Gati menjelaskan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai salah satu penyangga ekonomi dan tulang punggung perekonomian nasional khususnya di negara berkembang yang harus terus diperkuat.

Pada tahun 2016, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah unit usaha IKM mencapai 4,4 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,1 juta orang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 4 persen. 

“Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,”ujarnya. 
Dalam memperkuat pemasaran produk sektor industri, khususnya produk IKM, Kementerian Perindustrian menyiapkan berbagai program diantaranya melalui program e-Smart IKM, dengan tujuan agar kita dapat mempunyai “database IKM” dan menjadi showcase produk sendiri dan bukan menjadi reseller produk negara lain.

“Melalui program ini diharapkan akses pasar dan akses pendanaan ikut dapat meningkat. Selain itu, pembinaan terhadap IKM juga dilakukan melalui program OVOP, yang merupakan pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kearifan lokal, berkelas global yang khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya local,” jelasnya.

Masih banyak program lainnya seperti kewirausahaan melalui (pondok pesantren, Lapas, daerah tertinggal/ perbatasan), pengembangan produk IKM, pengembangan sentra IKM, restrukturisasi mesin/ peralatan IKM, pengembangan UPT IKM, dan lain-lain.
Gati mengungkapkan dalam RPJMN 2015-2019, diharapkan industri kecil dapat tumbuh sebesar 20.000 unit usaha. Hal ini memerlukan upaya yang kuat baik Pusat dan Daerah melalui pembinaan dalam rangka penumbuhan wirausaha industri kecil. 

“Disinilah pentingnya suatu kerjasama, kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Asosiasi, Lembaga Litbang, Lembaga Pendidikan, Lembaga Perbankan dan pelaku industri untuk dapat mencapai target-target yang ditentukan,” ucapnya.

Melalui rapat kordinasi ini, pihaknya berpesan agar seluruh program dan kegiatan pada tahun 2019 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Segala upaya yang telah dilakukan menjadi bahan evaluasi bersama sehingga tahun ini dan ke depan dapat dilaksanakan lebih baik lagi, dan lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya IKM. 
“Tentunya, tujuan dari acara ini tidak terlepas dari upaya koordinasi, sinkronisasi dan sinergi program kegiatan Pusat, Dekonsentrasi IKM serta BPIPI yang pada kesempatan ini juga hadir bersama,” tutupnya.



Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version