Rakornas Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2025: Dorong Sistem Merit Menuju Indonesia Emas 2045

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2025 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini akan berlanjut ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari berikutnya.

Rakornas tahun ini mengusung tema “Pengembangan SDM Berbasis Kompetensi sebagai Komponen Utama dalam Penerapan Sistem Merit Aparatur Sipil Negara.” Tema tersebut dinilai relevan dengan dinamika pemerintahan saat ini, terutama pasca pelantikan sejumlah kepala daerah baru yang berperan sebagai pejabat pembina kepegawaian di daerah.

Kegiatan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sasaran utama Rakornas meliputi lembaga pengembangan SDM di tingkat kementerian/lembaga, serta badan kepegawaian dan pengembangan SDM di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Tujuan Rakornas 2025 adalah memperkuat kolaborasi antar-kementerian dan lembaga dalam pengembangan SDM aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas guna memperkuat penerapan sistem merit dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Dalam laporannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakornas 2024 yang telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.

“Tahun ini kami menindaklanjuti beberapa kesimpulan Rakornas 2024, terutama terkait penguatan sumber daya manusia dan pengelolaan jabatan ASN melalui sistem talent management,” ujarnya.

Dr. Sugeng menegaskan, pengelolaan SDM menjadi fokus utama BPSDM seiring meningkatnya kebutuhan akan aparatur yang berkompeten dan adaptif terhadap perubahan. Ia juga menyoroti pentingnya terobosan kelembagaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menjadi acuan operasional bagi pemerintah daerah.

“Kami melaporkan bahwa pendataan dan fasilitasi pendalaman tugas bagi anggota DPRD telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, fokus kami adalah kebijakan yang berpihak pada ASN, terutama dalam hal alokasi anggaran pengembangan kompetensi,” tambahnya.

Dr. Sugeng menekankan pentingnya sinergi antara BPSDM provinsi dan pemerintah daerah dalam menuntaskan target pengembangan kompetensi ASN sesuai arah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD.

“Kami berharap Rakornas ini dapat menjadi wadah berbagi gagasan dan langkah konkret dalam mencetak aparatur yang berdaya saing dan siap mendukung percepatan pembangunan, terutama di kawasan IKN,” tutupnya.

Berbagai narasumber nasional turut hadir, di antaranya Bappenas, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), BPSDM Provinsi Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, dan Kepala Otorita IKN.

Dalam sesi penutupan, disampaikan pesan inspiratif bahwa aparatur unggul bukan hanya yang cakap secara teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dan semangat melayani.

“SDM yang unggul bukan hanya yang pintar, tetapi yang memiliki hati untuk melayani. Karena cinta terhadap negeri inilah yang menjadikan pengabdian ASN bermakna.” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses