BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rapat pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan yang sebelumnya di terjadwal pada 22-23 Februari 2022 dipastikan akan mundur.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, hal itu karena masih ada sebagain fraksi yang belum meyetorkan, nama-nama anggotanya ke Sekretariat Dewan.

“Ada sedikit revisi tentang penjadwalan, tentang pemipilihan AKD yang sejogyanya kita rapatkan kolektif tanggal 22-23 sepertinya sampai detik sekarang ini baru sebagian fraksi menyampaikan utusannya,” ujarnya kepada awak media pada Senin (21/02/2022).

Rapat pembentukkan fraksi belum bisa digelar sebelum seluruh fraksi atau partai politik (parpol) menyetorkan perwakilan anggotanya yang duduk di masing-masing Komisi ataupun AKD lainnya.

“Sangat berpengaruh bisa salah satu fraksi tidak memasukkan utusannya ini kan bisa berpengaruh pada jalannya rolling komisi,” ujarnya

“Sehingga yang jadwal tanggal 22-23 kita bentangin sampai tanggal 28. Jadi ini ini sedikit diperpanjang,”

Kata dia, jika fraksi cepat memasukkan utusannya yang akan duduk di masing-masing AKD maka akan segera digelar rapat. “Kalau besok masuk dari  usulan dari fraksi kita bisa melaksanakan rapat,” ujarnya

Namun jika dalam internal fraksi terjadi tarik-menarik jabatan di komisi maka hal itu yang menyebabkan hingga kini sejumlah fraksi atau parpol belum  menyetorkan perwakilannya

“Tetapi kalau situasli politik meninggi, komunikasinya yang belum kena yang kita sampaikan dedlian sampai 28 Februari,” ujarnya

“Kendalanya bahwa jabatan ini, jabatan politis jadi ada diskusi, lebih banyaknya itu kepada internal fraksi. inilah salah satu yang mempengaruhi n untuk menempatkan anggotanya itu,”

“Misalnya si A tidak sesuai dengan becakground lontraktor ditempatkan di Komisi I Bidang Hukum, sehingga dia kurang nyaman. Seharusnya di Komisi III terjadilah gesekan-gesekan.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version