BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan khusus untuk Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.

Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kaltim Christianus Benny mengapresiasi disahkannya rapreda tersebut.

“Menyambut baik hasil penyampaian laporan hasil akhir Pansus pembahas dan penetapan DPRD Kaltim terhadap Perda dimaksud,” ujar Benny dalam penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim.

“Sehingga pada hari ini dapat diterima dan disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur,” lanjutnya, Senin, (15/8/2022).

Sebagai bagian dari sistem transportasi nasional lalu lintas dan angkutan jalan harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah.

“Peranan jalan dan lalu lintas angkutan jalan yang begitu strategis, terkadang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal, disebabkan kegiatan masyarakat dalam penggunaan jalan yang justru mengganggu penggunaan fungsi jalan,” ujarnya

“Padahal sejatinya fungsi jalan utama sesuai dengan undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan yang telah diubah berapa kali, terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, diperuntukkan bagi lalu lintas umum,”

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, menghambat, atau membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Untuk itulah penataan fungsi jalan sangat diperlukan mengingat geliat ekonomi Kaltim yang terus bertumbuh peran dan fungsi jalan tidak lagi dapat dihindarkan.,” ujarnya

“Oleh karenanya keberadaan peraturan daerah ini, tentu sangat dinantikan, demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.(adpimprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version