BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota  Balikpapan pada tahun 2023 ini akan mengupayakan sejumlah aset milik pemerintah daerah telah bersertifikat.

Plt Kepala BPKAD, Pujiono mengatakan dari hasil inventarisir oleh BPKAD ada 715 aset milik Pemkot Balikpapan, baik berupa bangunan dan tanah.

“Dari jumlah tersebut baru 43 persen aset yang sudah bersertifikasi, dan 57 persen lainnya belum dilengkapi sertifikat,” ujar Pujiono kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Pujiono menambahkan, pada 2022 pihaknya mengusulkan 60 aset yang bersertifikat tapi yang selesai hanya 8 aset dan di tahun 2023 ini target ada 50 aset yang memiliki sertifikat.

“Tidak maksimalnya proses pembuatan sertifikat ada beberapa hal penyebabnya, mulai dari SDM yang harus melakukan pengukuran hingga 2 kali dalam satu area bidang sebelum diserahkan ke BPN,” jelasnya.

Belum lagi konsentrasi petugas BPN masih pada pengerjaan akses jalan dari Km 13 ke IKN yang minta segera diselesaikan sesuai petunjuk presiden.

“Sehingga sertifikat kami agak tersendat. Kesulitan ini yang membuat aset aset kota Balikpapan ada yang belum memiliki sertifikat,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version