Rayen Pono Kecewa Sanksi MKD untuk Ahmad Dhani Hanya Permintaan Maaf, Rayen Pono: Proses Hukum Terus Berjalan

Ahmad Dhani .[Suara.com/Rena Pangesti]
Ahmad Dhani .[Suara.com/Rena Pangesti]

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani resmi dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Namun, putusan MKD yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa kewajiban meminta maaf dalam waktu tujuh hari memicu kekecewaan dari pihak pelapor, Rayen Pono.

Rayen menyampaikan apresiasi atas respons MKD terhadap aduannya, namun menyayangkan ringan­nya sanksi yang dijatuhkan terhadap anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut.

“Saya mengapresiasi MKD yang sudah memutus Ahmad Dhani melanggar kode etik,” ujar Rayen Pono dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Tapi saya agak kecewa dengan sanksinya, hanya harus meminta maaf dalam 7 hari. Buat saya, itu remeh temeh,” tambahnya.

Sebut Bukan Salah Ucap, Tapi Sengaja

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD usai sang musisi-politisi menyebut marganya dengan kata “Porno” dalam sebuah debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel, Jakarta. Ia menegaskan bahwa ucapan Ahmad Dhani bukan sekadar slip of the tongue, melainkan dilakukan secara sadar.

“Soal slip of the tongue, buat saya itu omong kosong. Dalam video itu, dia memang sengaja kok, memang by purpose,” tegas mantan vokalis Pasto tersebut.

BACA JUGA :

Rayen juga menilai tidak ada kedekatan atau pertemanan yang bisa menjadi alasan lelucon Ahmad Dhani. Menurutnya, lelucon semacam itu hanya layak diungkap di lingkaran pertemanan dekat.

“Biasanya, candaan itu terjadi antar teman. Saya dan Ahmad Dhani bukan teman. Baru kenal saat debat itu. Jadi nggak ada alasan akrab,” kata Rayen.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung kesalahan penulisan nama dirinya dalam undangan resmi debat terbuka AKSI, yang kembali ditulis “Porno” alih-alih “Pono”. Hal ini memperkuat keyakinannya bahwa Ahmad Dhani sengaja melecehkan nama marganya.

“Kan sempat bilang itu typo juga. Tapi kalau sudah dua kali, ya memang meremehkan,” tuturnya.

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski MKD telah menjatuhkan putusan etik, Rayen menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahmad Dhani yang ia laporkan ke Bareskrim Polri tetap berjalan.

“Proses hukum di Mabes masih terus berjalan. Kami lagi tunggu panggilan untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

Rayen Pono sebelumnya melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan nama baik dan diskriminasi, menyusul insiden di forum AKSI yang turut dihadiri para pelaku industri musik nasional.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses