Razia di Simpang Rapak dan Depan Bandara Sepinggan, Polisi Tilang Puluhan Pengendara
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Satlantas Polresta Balikpapan menindak 26 pengendara dengan tilang dan memberikan 12 teguran tertulis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, Jumat (18/7/2025) sore.
Petugas melaksanakan patroli hunting di dua titik rawan pelanggaran, yaitu depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman dan Simpang Rapak. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Tindakan berupa tilang sebanyak 26, dengan barang bukti 17 lembar STNK dan 9 lembar SIM. Selain itu, diberikan 12 teguran tertulis kepada pelanggar lainnya,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari Sabtu (19/7/2025). Enam personel turun langsung dalam operasi.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau para pengendara mematuhi aturan lalu lintas, Mulai dari menghindari pengaruh alkohol saat berkendara, mematuhi rambu, tidak melawan arus, menggunakan sabuk pengaman, helm standar, dan knalpot pabrikan.
“Pastikan berkendara dalam keadaan sehat, tidak di bawah pengaruh alkohol, patuhi rambu, tidak melawan arus, gunakan sabuk pengaman, helm standar, dan hindari penggunaan knalpot brong,” tegasnya.
Selama operasi, situasi lalu lintas di lokasi penindakan tetap aman dan kondusif. Polresta menegaskan akan terus mengintensifkan operasi demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Balikpapan.***
BACA JUGA
