BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca akan dicabutnya pemberlakukan jam malam mulai, Selasa (13/10) malam, penegakkan disiplin protokol kesehatan atau razia masker akan semakin ditingkatkan

Hal itu ditegaskan Komanadan Kodim 0904 Kota Balikpaan Kolonel Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa. Langkah itu sebagai antisipasi agar masyarakat tidak mengendorkan penerapan protokol kesehatan.

“Razia akan tetap dilakukan, bahkan razia akan semakin kencang kita lakukan tapi jam malam kita hilangkan, mudah-mudahan terus turun, termasuk zonanya,” ujarnya dalam koncfrensi pers.

Karena targetnya, bukan hanya pencabutan jam malam, tetapi juga kegiatan lainnya juga mendapat kelonggaran jika kasus covid-19 terus turun dan masyarakat semakin disiplin dengan protokol kesehatan.

“Karena kan kita ingin melakukan relaksasi beberapa kegiatan yang belum kita laksanakan, nah ini tanggungjawab kita bersama. Bagaiaman kita disiplin protokol kesehatan ini yang kita tumbuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Zulkifli menuturkan, hingga kini sudah 3.195 yang terjaring razia atau tidak menggunakan masker yakni 1.109 bayar denda Rp 100 ribu, sebanyak 490 sediakan masker dan 1.996 kerja sosial.

“Yang denda itu sebanyak 1.109 sesuai dengan Perwali kita 23 Tahun 2020 itu semuanya setor ke kas daerah, tetapi ada yang belum menyetor  dengan jaminan tanda pengenal KTP dan lain sebagainya,” ujarnya.

Adapun pelaku usaha yang melanggar jam malam atau pukul 22.Wita sesuai surat edaran Wali Kota dan terpaksa dilakukan penutupan sebanyak 108 unit usaha. Namun mulai besok jam malam sudah dicabut.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version