Razia Narkoba di Gunung Bugis: 44 Warga Balikpapan Positif, 41 Motor Diamankan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Samapta menggelar razia narkotika di kawasan Gunung Bugis, Minggu (10/8/2025) sore.
Operasi yang berlangsung pukul 15.00–18.00 WITA ini menjadi langkah tegas memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Balikpapan.
Dari 66 orang yang diperiksa, hasil tes urine menunjukkan 44 orang positif mengonsumsi narkotika, sementara 22 orang lainnya dinyatakan negatif. Pemeriksaan dilakukan di Posyandu Kelurahan Baru Ulu. Selain itu, petugas juga mengamankan 41 unit sepeda motor dari lokasi razia.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu saat razia, hasil pemeriksaan mengindikasikan mayoritas pelaku merupakan pembeli sabu untuk konsumsi pribadi. Berdasarkan informasi lapangan, harga sabu di kawasan tersebut berkisar Rp150.000–Rp300.000 per paket dengan berat 0,3–0,5 gram.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasat Samapta menegaskan, para pelanggar yang terbukti positif akan menjalani proses asesmen dan diarahkan ke rehabilitasi melalui balai resmi.
“Kami berkomitmen meminimalisir peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruknya. Masyarakat diimbau menjauhi narkoba dan melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran barang haram tersebut,” tegas Kapolresta.
Razia berlangsung aman dan tertib, serta mendapat apresiasi warga yang berharap operasi serupa dilakukan rutin demi menciptakan lingkungan bebas narkoba. / Polda Kaltim
BACA JUGA
