RDP Komisi II DPRD Bahas Serapan Anggaran dan Pembangunan Pasar di Balikpapan

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja, yaitu Dinas Perdagangan dan Dinas Pemuda, olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan pada Senin (13/10/2025).

RDP kali ini membahas sejauh mana serapan anggaran tahun 2025 serta progres pelaksanaan program dan pembangunan fisik yang tengah berjalan.

Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa fokus utama pengawasan adalah terkait serapan anggaran, khususnya dalam rangka memastikan kegiatan-kegiatan prioritas terlaksana tepat waktu dan tidak menimbulkan risiko penalti akibat keterlambatan.

“Sampai saat ini, serapan fisik baru mencapai sekitar 50 persen, sehingga kami berencana melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan realisasi kegiatan sesuai target,” jelas Fauzi kepada media, Senin (13/10/2025).

Salah satu isu penting yang dibahas adalah pembangunan pasar tradisional di Blok D yang hingga kini belum selesai, padahal waktu pelaksanaan tinggal sekitar dua bulan. Ketua Komisi II mengingatkan agar pengerjaan proyek tersebut dipercepat demi menghindari masalah hukum dan penalti.

Pembangunan Pasar Induk

Selain itu, proyek Pasar Induk yang direncanakan dibangun di Kilometer 5,5 pada tahun 2027 juga menjadi perhatian khusus. Ketua Komisi II menyebut pasar induk ini sangat penting sebagai pengganti Pasar Pandansari yang selama ini berfungsi sebagai pasar induk. Meski menimbulkan sejumlah permasalahan terkait transportasi dan tata kelola.

“Lahan untuk pasar induk sudah tersedia seluas sekitar 9 hektare, walaupun masih ada persoalan lahan yang perlu diselesaikan. Kami juga menekankan perlunya pembaruan master plan pasar induk agar sesuai dengan kondisi terkini,” kata Ketua Komisi II.

Untuk anggaran pembangunan pasar induk, diperkirakan nilainya mencapai sekitar Rp60 miliar, termasuk pembangunan fasilitas pergudangan yang juga menjadi bagian dari master plan tersebut. Komisi II menegaskan agar seluruh proses perencanaan dan pengesahan master plan melibatkan mereka secara aktif.

Sementara itu, di bidang pariwisata, Komisi II menekankan agar program-program yang diusulkan mendapat prioritas dalam penganggaran dan pelaksanaan. Ketua Komisi II mengingatkan bahwa program yang mereka ajukan sudah berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, seperti penambahan fasilitas penampungan air bawah tanah di kawasan Pantai Manggar, yang saat ini masih sangat minim.

“Kalau pariwisata ingin berkembang, ketersediaan air bersih harus memadai. Kita berharap program-program tersebut tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Masalah lain yang juga menjadi perhatian adalah pengelolaan pintu keluar kawasan pariwisata yang masih terkendala persoalan lahan. Menurut Ketua Komisi II, penyelesaian masalah ini akan dilakukan secara bertahap. Agar akses keluar-masuk menjadi lebih lancar dan mengurangi kemacetan. Terutama saat hari besar atau perayaan.

Di akhir RDP, Ketua Komisi II menegaskan pentingnya digitalisasi sistem pembayaran dan pelayanan publik. Untuk meningkatkan efisiensi dan menghindari praktik manual yang sudah tidak relevan.

“Kami berharap ke depan pelayanan publik semakin mudah dan cepat dengan dukungan teknologi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses