RDP Komisi IV DPRD, Bahas Pembangunan SMP Terpadu di Regency
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD terkait pembangunan sekolah terpadu perumahan Regency, Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan di Gedung Parlemen, pada Selasa (11/4/2023).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV Doris Eko D didampingi Ardiansyah, Parlindungan Sihotang, Hj. Kasmah, Johanis Patiung, Muhammad Taqwa, dan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kita Balikpapan Budiono dan juga Anggota Komisi III Kamaruddin Ibrahim, Nurhadi Saputra.
Tampak hadir jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Ka.Disdikbud) Kota Balikpapan, Pokja ULP serta PT. Sarjis Agung Wirajaya (SAW) selaku pemenang proyek.
Ketua Komisi IV Doris Eko mengatakan, bahwa RDP ini untuk menjalankan fungsi pengawasan menindkalanjuti surat aduan terkait dugaan tak sesuainya progres proyek pembangunan sekolah terpadu (SD-SMP) senilai Rp 33 miliar lebih.
Untuk itulah pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara riil berapa serapan pekerjaan sudah diselesaikan.
Karena info realisasi pekerjaan sudah mencapai diangka 20,28 persen dan serapan anggaran untuk uang muka 15 persen diawali dilanjukan pada termin pertama 15 persen.
“Nanti kita lihat dilapangan sesuai progres atau tidak, ” katanya.
Menanggapi beberapa persoalan, Direktur Cabang PT. SAW Mostofa menyampaikan bahwa terkait persoalan daftar hitam sudah selesai persoalannya dan mengenai penagihan sesuai dengan pekerjaan.
“Bisa dilihat penggunaan material sudah dilakukan backup serta diuji beberapa perguruan tinggi, seperti Institut Tehnologi Surabaya (ITS), ” ucapnya.
Fardiansyah Konsultan PT. SAW menjelaskan Pembangunan SD Negeri di kompleks Regency Anggaran sebesar Rp33 Miliar lebih. Bahkan pihak juga memasukan jaminan, yang akan berakhir sampai 19 Desember 2023 menggunakan sistem MYC .
“Bahwa standar materialnya sudah dilakukan uji dilembaga yang berkompeten, pihaknya sudah beberapa kali melaporkan pekerjaan. Serapan anggaran sudah direalisasikan sebesar Rp7,7 Miliar. Bahwa pihak akan menjamin proyek tersebut selesai sesuai jadual. Terkait lahan sudah terbuka 90 persen,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Budiono menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara riil berapa serapan pekerjaan sudah diselesaikan.
Diakuinya, bahwa kalau melihat presentase dari pihak PT. SAW berasal dari Aceh hanya berkutik pada pematangan lahan.
“Semoga saja tidak terulang seperti proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, banyak menuai masalah,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini.
BACA JUGA
