Realisasi Bantuan Subsidi Upah 2025 Capai 82,69 Persen

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri (Foto: Dok Kemnaker)
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri (Foto: Dok Kemnaker)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai instrumen strategis menjaga daya beli pekerja dan buruh, di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Lebih dari sekadar bantuan tunai, program BSU menjadi salah satu kebijakan fiskal mikro penting dalam menjaga stabilitas konsumsi dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Hingga pertengahan Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat realisasi penyaluran BSU telah mencapai 82,69 persen dari total target penerima. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia sebagai jalur distribusi terakhir.

“BSU adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi sulit. Tujuannya bukan hanya meringankan beban pekerja, tapi juga menjaga konsumsi rumah tangga sebagai pendorong utama pertumbuhan,” tegas Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam siaran pers, Jumat (18/7/2025).

Rp600 Ribu Sekali Transfer, Dorong Ekonomi Kuartal III-2025

BSU tahun ini diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan nilai Rp600.000 per penerima. Bantuan disalurkan sekaligus dalam satu kali transfer dan ditargetkan rampung sepenuhnya dalam waktu dekat.

Berikut rincian realisasi BSU per tahap:

  • Tahap 1: 22,8%
  • Tahap 2: 13,99%
  • Tahap 3: 30,33%
  • Tahap 4: 15,49%
  • Total: 82,69%

“Jika pendistribusian rampung tepat waktu dan sasaran, BSU akan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025, terutama melalui sisi konsumsi rumah tangga,” terang Putri.

Waspada Penipuan Digital Berkedok BSU

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan digital yang mengatasnamakan BSU. Pekerja diminta tidak memberikan data pribadi kepada pihak tidak resmi dan hanya melakukan pengecekan status melalui situs resmi Kemnaker:
https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan

“Jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika mencurigakan, segera lapor ke kanal resmi Kemnaker,” tegas Putri.

Menaker: BSU Adalah Instrumen Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menegaskan bahwa BSU bukan semata pemberian uang, tetapi bagian dari kebijakan fiskal mikro yang menopang konsumsi, menjaga stabilitas sosial, dan menahan dampak perlambatan ekonomi.

“Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan BSU tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Setiap rupiah dari APBN harus berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Yassierli. / Kemenaker/Info Publik

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses