Realisasi PAD 2025 Balikpapan Capai 93 Persen, Digitalisasi Jadi Andalan di Tengah Tantangan Ekonomi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 berjalan telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun dari target Rp1,3 triliun. Capaian tersebut setara dengan kurang lebih 93 persen, meski hingga kini proses konsolidasi data masih terus dilakukan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, mengatakan realisasi PAD tersebut menunjukkan kinerja yang cukup positif di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang.
“Memang belum sampai 100 persen, karena masih tahap konsolidasi. Tapi kalau dihitung, Rp1,2 triliun dari target Rp1,3 triliun itu sudah sekitar 93 persen,” ujar Idham, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, untuk tahun anggaran berikutnya, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan total PAD sebesar Rp1,5 triliun dari total APBD sekitar Rp 3,5 triliun. Target tersebut dinilai realistis, namun membutuhkan strategi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kami tetap optimis. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin ketat, PAD akan menjadi salah satu tumpuan utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.
Perkuat Digitalisasi Sistem Pajak
Menurut Idham, salah satu strategi utama yang terus diperkuat adalah digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah. Melalui pemanfaatan teknologi, pemerintah berharap dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kepatuhan wajib pajak.
“Digitalisasi menjadi kunci. Tidak hanya untuk mempermudah pembayaran, tapi juga untuk memperbaiki basis data dan meminimalisasi potensi kebocoran,” jelasnya.
Selain itu, BPPDRD juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat. Idham menilai masih terdapat potensi pajak daerah yang belum tergarap secara maksimal.
“Intensifikasi pajak daerah masih sangat memungkinkan. Banyak sektor yang perlu kita perluas dan optimalkan, tentu dengan didukung perbaikan dan pemutakhiran data,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah bukan semata kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong untuk pembangunan kota. Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pajak akan kembali dalam bentuk pelayanan publik dan infrastruktur yang lebih baik.
“PAD bukan sekadar angka, tapi wujud kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Semakin baik sistemnya, semakin besar pula dampak positif yang bisa dirasakan bersama,” pungkas Idham.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Balikpapan berharap target PAD ke depan dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi nasional.***
BACA JUGA
