BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Hingga mendekati akhir semester pertama di Juni 2021, pendapatan asli kota Balikpapan sudah mencapai Rp 183 Miliar. “Nilai tersebut masih akan bertambah, karena semester pertama inikan sampai akhir bulan Juni,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar kepada awak media, Senin (7/6/2021).

Haemusri menambahkan, guna mendukung kemudahan dalam bertransaksi pajak, pihak BPPDRD sudah menjalin sinergi dengan beberapa pihak, termasuk bagian perizinan. “Contohnya sistem aplikasi pajak daerah kita sudah terintegrasi BPN, sehingga sistem pengelolaan data terhadap Pajak Bumi Bangunan sudah bagus,” katanya.

“Para notaris pada saat melaporkam pajak transaksi BPHTB itu sudah menampilkan data di BPN dan BPPDRD,” tambahnya.

Dikatakan Haemusri, untuk BPHTB tahun ini ditargetkan naik 70 persen atau sekitar Rp 85 miliar dan saat ini hingga awal Juni target sudah mencapai Rp 70 miliar. “Kami optimis hingga akhir tahun bisa melampaui target,” akunya.

Terkait semakin banyak perumahan berkembang di Balikpapan, BPPDRD juga menargetkan pendapatan dari sektor NJOP terhadap Bumi, sehingga yang disiapkan BPPDRD sistem zona nilai tanahnya. “Jika ditahun ini yang kita naikan dari sektor Buminya, maka pada 2022 sektor bangunan nya yang akan kita naikkan,” kata Haemusri.

“Sehingga di 2023 kami juga akan berikan relaksasi seperti takeamnesti kepada wajib pajak,” tutup mantan Camat Balikpapan Selatan ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version