SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Rencana pelantikan dan pengambilan sumpah Wali Kota dan Bupati terpilih pada pilkada 2020 pada Rabu (17/02) dipastikan dituda. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Provinsi Kaltim Syafranuddin.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Provinsi Deni Sutrisno menyatakan, hal itu karena Surat Keputusan (SK) Mendari belum terbit.

“Setelah kami berkoordinasi, dipastikan SK Mendagri terkait pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2020 yang seyogyanya dilantik pada Rabu 17 Februari 2021 diundur ke Jumat, 26 Februari 2021,” ujarnya dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Kaltim

Dia mengungkapkan, rencananya semua kepala daerah daerah terpilih yang akan menjabat hingga 2024 akan dilantik bersamaan melalui virtual dan saat ini yang baru terbit SK Pemberhentian pejabat lama.

Ada 6 kepala daerah di Kaltim yang rencananya akan dilantik, namun hanya 4 kepala daerah yang  akan dilantik lebih dulu yakni yakni Kabupaten Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), Paser dan Samarinda.

Sedangkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih harus menunggu putusan sidang mahkamah Konstitusi (MK) yang rencanannya baru keluar hari ini. Sementara untuk Kutai Kertanegara (Kukar) menunggu penetapan dan usulan.

Dia menambahkan, untuk kepala daerah yang berakhir masa tugasnya pada 17 Februari 2021 yakni Kutai Kertanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Samarinda dan Paser.  Sedangkan Bontang dan Kutai Barat (Kubar) pada 23 Maret 2021 dan Balikpapan pada 30 Mei 2021.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version