BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua RT 22 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatatan Gunadi mengungkapkan, mendapatkan laporan dari warganya yang tidak tak bisa operasi di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Gunadi disela-sela reses Anggota DPRD Kota Balikpapan H Haris. Dia mengatakan, warganya tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan. Namun kabarnya tidak dilayani rumah sakit.

“Keluhan saya ini menyangkt kesehatan warga saya ini kan punya BPJS waktu itu mau operasi, sudah di rumah sakit restu Ibu, di kirim ke rumah sakit umum,” ujarnya

Menurutnya, pihak rumah sakit beralasan tidak ada kamar, sehingga tidak bisa melakukan tidakan operasi. Hingga kini warga RT 22 tersebut tak kunjung di operasi. Kondisi itu tentu memprihatinkan.

“Jadi sampai di rumah sakit umum tidak juga di operasi karena katanya tidak ada kamar. Sampai sekarang masih di rumah belum di operasi,” ujarnya

Sementara H Harus menyatakan,  BPJS Kesehatan warga tak mampu yang ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tapi justru tidak bisa digunakan karena sebelumnya ada tunggakkan.

“BPJS itu dia (warga) menanyakan, bahwa pada saat itu gratis tapi ternyata dia menggunakan BPJS ini disuruh bayar tunggakkan, ternyata dia juga bayar perbulannya,” ujarnya

“Karena dia dapat informasi yang kelas 3 itu tidak perlu bayar gratis, subsidi, tapi kenyataannya tidak seperti itu,”

Haris berjanji akan meneruskan ke Komisi IV maupun melalui Fraksi PDIP. Karena banyak warga miskin yang tak bisa bayar lagi tunggakan dan tidak bisa gunakan BPJS Kesehatannya.

“Nanti saya akan tanyakan ke Komisi IV dan salah satunya fraksi saya, bagaimana dengan BPJS.  Jadi sekarang ada yang punya tunggakan, jadi tidak bisa gunakan BPJS karena dia gak mampu,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version