RESMI! DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA, inibalikpapan.com – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Yuda Agung yang mengundurkan diri. Keputusan tersebut mereka ambil melalui musyawarah mufakat seluruh fraksi usai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, delapan kelompok fraksi (poksi) di Komisi XI hadir lengkap. Mereka menyepakati penetapan Thomas tanpa catatan atau keberatan.
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat, dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI. Bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Yuda Agung yang mengundurkan diri, adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono,” ujar Misbakhun, dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Ia menyebut proses pengambilan keputusan berlangsung singkat, sekitar 30 menit, karena seluruh fraksi menilai Thomas memenuhi kualifikasi.
Apa Pertimbangannya?
Menurut Misbakhun, Thomas mampu mendapat penerimaan dari seluruh partai politik dan memiliki pemahaman kuat mengenai pentingnya sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik. Figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa,” jelasnya.
Menanggapi isu hubungan kekerabatan Thomas dengan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menegaskan bahwa pengambilan kebijakan di Bank Indonesia berlaku secara kolektif kolegial, bukan oleh satu individu.
“Bahwa fakta Pak Thomas keponakan, itu iya. Tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses, sehingga kalau menurut saya isu itu bisa dikesampingkan. Profesionalisme menjadi salah satu hal yang kuat yang ingin beliau jaga,” tegasnya.
Terkait minimnya latar belakang Thomas di bidang moneter, Misbakhun menilai pengalaman fiskal justru dapat memperkuat komposisi Dewan Gubernur BI.
Pasar Merespons Positif
Dalam kesempatan yang sama, Misbakhun juga mencatat respons positif pasar. Nilai tukar rupiah tercatat menguat ke level Rp16.700 per dolar AS bertepatan dengan penetapan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini Rupiah menguat ke 16.700 pada saat kita memutuskan Pak Thomas terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ungkapnya.
Hasil keputusan Komisi XI DPR RI ini selanjutnya akan mereka bawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mereka sahkan secara resmi pada Selasa (27/1/2026) pukul 10.00 WIB.***
BACA JUGA
