BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sandy Walsh telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mereka mencapkan sumpah di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (17/11/2022)

Kedua pemain keturunan tersebut bahkan kini telah mengantongi KTP. Karena setelah mengucap sumpah sebagai WNI, keduanya langsung menuju Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil Kemdagri Jakarta Selatan.

Jordi Amat dan Sandy Walsh saat pengambilan sumpah / PSSI

Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan turut mendampingi mulai dari proses pengucapan sumpah dan proses pengurusan dokumen kependudukan. Iriawan juga mengawal proses pemindahan federasi kedua pemain ke PSSI.

“Dokumen ini sangat penting untuk proses perpindahan federasi sepakbola keduanya. Supaya Sandy dan Jordi dapat segera bergabung kedalam sesi latihan tim Garuda,” ujar Iriawan melalui akun instagramnya..

Jordi Amat dan Sandy Walsh saat menandatangani dokumen / PSSI

Iriawan menceritakan ada yang menarik, setelah kedua pemain tiba di Indonesia, Rabu (16/11/2022), rupana sempat tak bisa tidur karena tak sabar menunggu proses pengambilan sumpah

“Ada cerita unik dari Bung @hamdan.hamedan yang mendampingi kedatangan mereka tadi malam, @sandywalsh dan @jordiamat5 sampai tidak bisa tidur karena menunggu moment ini. Betapa Jiwa nasionalisme mereka sudah tumbuh besar jauh sebelum mereka disumpah,” ujar Iriawan

Jordi Amat dan Sandy Walsh berfoto bersama usai pengucapan sumpah / PSSI

Kedua pemain bahkan sudah fasih menyanyikan lagu kebangsaan Indonesai Raya. Kedua pemain memang Sudah tak sabar untuk bisa mengenakan seragam timnas. Bergabung latihan bersama skuat asuhan Shin Tae-young pada Piala AFF 2022.

“Ingatan saya kembali pada saat prosesi pengambilan sumpah tadi. Mereka berdua sudah hafal dan fasih menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bangga sekaligus takjub saya dibuatnya,” ujar Iriawan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version