RESMI! Pemerintah Berlakukan Kebijakan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Ini Pesan Mendagri
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Aparatur sipil negara (ASN) di daerah kini resmi bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui surat edaran terbaru.
Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diminta tidak hanya menjalankan pola kerja baru, tetapi juga menghitung dampak efisiensi anggaran yang dihasilkan.
“Gubernur dan wali kota diminta menghitung penghematan anggaran dari perubahan pola kerja ini,” ujar Tito.
Kebijakan ini mengatur kombinasi kerja dari kantor (WFO) dan WFH, dengan satu hari kerja jarak jauh setiap pekan. Namun, tidak semua ASN bisa menjalankan WFH.
Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib bekerja dari kantor, seperti sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan perizinan.
Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga mendorong percepatan digitalisasi layanan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Tito berpesan, ASN yang menjalankan WFH tetap produktif, sementara pemerintah daerah harus menyiapkan sistem pengawasan agar kinerja tetap terjaga.
Kebijakan ini juga akan pemerintah evaluasi secara berkala setiap dua bulan untuk melihat efektivitasnya. Termasuk dampaknya terhadap pelayanan publik dan keuangan daerah.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap kinerja ASN tetap optimal, sekaligus membuka peluang penghematan anggaran di tengah tuntutan efisiensi birokrasi.***
BACA JUGA
